REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi mengatakan sebaiknya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan kebijakan untuk menghimbau partai politik (Parpol) untuk sebaiknya menyiapkan tempat bermain anak diarena kampanye Pemilu 2014.
''Orantua yang membawa anak dalam kampanye adalah orangtua yang egois. Orangtua yang membawa anaknya ikutan kampanye adalah orangtua yang memikirkan diri sendiri, mereka tidak memikirkan dampaknya terhadap anak-anak,'' ujar Seto yang akrab disapa Kak Seto saat menghubungi Republika, Selasa (18/3).
Menurut Seto, kenapa Undang-Undang melarang anak-anak terlibat dalam kampanye Pemilu, karena itu merupakan kegiatan pengerahan massa yang rawan terhadap tindak kekerasan, dan biasanya yang selalu terkena dampak adalah anak-anak.
''Jika orangtua ingin tetap ikut berkampanye, sebaiknya anak-anak dititipkan ke tempat penitipan anak atau keluarga saja. Selain itu parpol juga harus mempunyai solusi sehingga mereka tidak selalu dinilai melanggar aturan kampanye karena adanya keterlibatan anak-anak,'' jelasnya..
Seto menyarankan sebaiknya parpol harus menyediakan tempat yang aman untuk anak-anak, misanya dengan menyediakan tempat bermain yang jaraknya tidak terlalu jauh dari lokasi kampanye. Ditempat itu bisa sekaligus dilakukan berbagai kegiatan misalnya menggambar dan mewarnai atau memberikan pelajaran politik sambil bermain kepada anak-anak.
''Toh banyak pelanggaran dengan melibatkan anak-anak, tapi sanksinya juga nggak jelas, nah kan lebih baik kalau dicari solusinya dengan meminta para parpol yang berkampanye membawa anak-anak untuk dapat menjaga keamanannya dan memberikan arena tempat bermain sendiri di lokasi kampanye, dan memang diperlukan kesadaran dari parpol,'' pungkasnya.