Selasa 18 Mar 2014 18:36 WIB

Genjot PAD, Sumsel Terapkan E-Samsat

Rep: Maspril Aries/ Red: Maman Sudiaman
Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Alex Noerdin
Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Alex Noerdin

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Menindaklanjuti hal itu, pemprov menerapkan e- samsat dalam menarik PKB dari wajib pajak.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin usai penandatangan nota kesepahaman pelayanan e-samsat Bank Sumselbabel bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution, Kepala PT Jasa Raharja cabang Palembang Patoni, dan Direktur Utama Bank Sumselbabel M Adil, mengungkapkan optimis PAD Sumsel akan mengalami peningkatan.

Alex yakin, pelayanan e-samsat pajak kendaraan bermotor melalui Bank Sumselbabel akan meningkatkan pendapatan asli daerah."PAD Sumsel tahun lalu sebesar Rp6,7 triliun kita harapkan tahun ini bisa meningkat di atas Rp7,1 triliun, salah satunya dengan mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor baik roda dua dan empat,” katanya, Selasa (18/3).

Alex Noerdin menjelaskan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah butuh bantuan dari Bank Sumselbabel sebagai pengelola dana dari pemerintah daerah seluruh Sumatera Selatan. “Untuk mengelola pajak kendaraan bermotor kami mengajak Bank Sumselbabel untuk meluncurkan e-samsat yang terbaik di Indonesia. Teknologi ini akan menodorong peningkatan terhadap pencapaian pemasukan kas daerah,” ujarnya.

Selain itu terhadap rencana pengembangan Bank Sumselbabel dengan melakukan ekspansi ke daerah kabupaten dan kota, Gubernur Sumsel mengharapkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan dapat mempercepat izin ekspansi ATM Bank Sumsel.“Sekarang ini kita tengah mengoptimalkan pendapatan dari pajak daerah oleh karena itu semua perusahaan, baik BUMD, BUMN dan PMA diwajibkan membayar pajak melalui Bank Sumselbabel, termasuk pajak kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut,” kata Gubernur Sumsel.

Sementara itu Kapolda Sumsel Saud Usman Nasution menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui e-samsat sangat bermanfaatkan, selain dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Sumsel  juga dapat menghindari korupsi dana dari pajak kendaraan, seperti dengan mengendapkan dulu dana wajib pajak kemudian baru disetor ke kas daerah.

“Dengan e-samsat ini dana dari wajib pajak langsung disetor melalui transfer ATM,” ujarnya.

Direktur Utama Bank Sumselbabel, M Adil optimis dengan program e–samsat perseroan mampu menunjukan perannya  turut membangun daerah. “Dengan program ini kita sangat diuntungkan dan pemerintah daerah dapat meningkatkan kas daerah melalui pajak kendaraan, Bank Sumselbabel sendiri dapat mendongrak pendapatan //fee based income// dari transaksi e-samsat  ini,” ujar Adil. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement