Selasa 18 Mar 2014 20:08 WIB

Mertua Anas Ternyata Sudah Diperiksa KPK di Yogja

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka kasus korupsi proyek Pusdiklat Hambalang Anas Urbaningrum usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Tersangka kasus korupsi proyek Pusdiklat Hambalang Anas Urbaningrum usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah meminta keterangan mertua Anas Urbaningrum, KH Attabik Ali. Pemeriksaan pengasuh Pondok Pesantren Krapyak itu dilakukan di Yogjakarta.

"Jadi waktu menyita (aset di Yogjakarta), itu sekaligus memeriksa Attabik Ali," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (18/3). Pemeriksaan dilakukan saat penyidik melakukan upaya penyitaan tanah di Kelurahan Mantrirejo, Yogja, sekitar dua pekan lalu.

Penyidik menyita dua bidang aset di Mantrirejo seluas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi. Johan mengatakan, tanah itu atas nama Attabik. Selain itu, penyidik juga menyita tanah dan bangunan di Jalan Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur. Aset itu juga ternyata atas nama ayah istri Anas, Athiyyah Laila, itu.

Upaya penyitaan dan pemeriksaan Attabik terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Anas. Pada Selasa ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan ipar Anas, Dina Zaad. Namun, Dina tidak dapat memenuhi panggilan karena tengah melakukan terapi. Diketahui sebelumnya, penyidik melakukan penyitaan tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, atas nama Dina.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement