REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana mengatakan, memberantas korupsi harus tebang pilih, bukan tebang habis.
"Kalau tebang habis, habis semua. Jangankan pegawai negeri atau pejabat, rakyat juga bisa kena," katanya usai sosialisasi pemberantasan anti korupsi di Huyula Kantor Gubernur Sulut, Selasa.
Tebang pilih menurut dia, tidak pilih kasih, namun komisi pemberantasan korupsi, kejaksaan dan kepolisian harus membangun prioritas, untuk kemudian dilihat mana yang akan ditebang lebih dulu.
"Jadi harus ada prioritas. Korupsi yang mudah dilakukan pembuktian adalah pengadaan barang dan jasa. Ada penggelembungan harga. Pegawai mengaku memasukkan kuitansi, stempel atau tanda tangan," katanya.