Selasa 18 Mar 2014 22:31 WIB

'Berantas Korupsi Harus Tebang Pilih'

Ilustrasi korupsi
Foto: wordpress.com
Ilustrasi korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana mengatakan, memberantas korupsi harus tebang pilih, bukan tebang habis.

"Kalau tebang habis, habis semua. Jangankan pegawai negeri atau pejabat, rakyat juga bisa kena," katanya usai sosialisasi pemberantasan anti korupsi di Huyula Kantor Gubernur Sulut, Selasa.

Tebang pilih menurut dia, tidak pilih kasih, namun komisi pemberantasan korupsi, kejaksaan dan kepolisian harus membangun prioritas, untuk kemudian dilihat mana yang akan ditebang lebih dulu.

"Jadi harus ada prioritas. Korupsi yang mudah dilakukan pembuktian adalah pengadaan barang dan jasa. Ada penggelembungan harga. Pegawai mengaku memasukkan kuitansi, stempel atau tanda tangan," katanya.

Dan untuk atas nama prioritas, dibuatlah penyadapan agar tidak mudah membantah, katanya.

Setelah itu, menurut dia, melangkah pada korupsi "grand desaign" yang melibatkan eksekutif dan legislatif terkait anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) karena menyangkut kepentingan rakyat.

"Pengelolaan APBD dan APBN harus diawasi dari hulu ke hilir," ucapnya.

Dia mengatakan, apabila ada indikasi korupsi di Provinsi Sulut seharusnya disertai dengan laporan.

"Kalau memang ada, berikan laporannya," ucapnya.

Pada sosialisasi pencegahan anti korupsi di Manado, menghadirkan pimpinan KPK Busyro Muqoddas, forum koordinasi pimpinan daerah, kepala daerah kota dan kabupaten, serta jajaran terkait lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement