Rabu 19 Mar 2014 13:48 WIB

Polda Klaim Kepemilikan Senjata Polisi Sesuai Prosedur

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Bilal Ramadhan
Senpi
Senpi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI-- Selasa (18/3) sekitar pukul 21.50 WIB, AKBP Pamudji ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepalanya. Peristiwa itu terjadi di Kantor Kayanma Polda Metro Jaya. Di dekat jenazah Pamudji pun ditemukan sepucuk senjata jenis Revolver, dan dua selongsong peluru dan satu buah proyektil.

Dugaan pembunuhan terhadap Pamudji belum bisa dipastikan kebenarannya, malah muncul kabar terbaru Pamudji tewas bunuh diri. Bunuh dirinya korban, karena sejumlah pemeriksaan keterangan saksi tidak menunjukkan kepada pelaku.

Tapi, Brigadir S diduga merupakan orang terakhir yang bersama korban, serta senjata yang berada di dekat korban adalah senjata Brigadir S. Kepemilikan senjata bagi polisi dinilai bisa menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan nyawa pemiliknya sendiri.

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan menganggap kepemilikan senjata bagi polisi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ''Kalau prosedur tes untuk memegang senjata api itu ada protapnya. Semua melalui proses itu. Nggak ada masalah dalam prosesnya,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Rabu (18/3).

Rikwanto mengatakan, permasalahan sebenarnya lebih kepada pemiliknya sendiri. Seperti ada hal-hal yang mengganggu kestabilan sang pemegang senjata. ''Ini bisa dikembalikan kepada pimpinannya masing-masing. Karena periode tes itu kan ada waktunya sendiri,'' kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement