REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 100/Raider menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ke Indonesia melalui pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.
"Kami berhasil menyita dan mengamankan ratusan kaleng dan botol minuman keras berbagai merek pada Selasa(18/3) yang rencananya diedarkan di Indonesia tanpa melalui bea dan cukai," ucap Komandan Yonif 100/Raider Letkol Safta Feryansyah, Rabu.
Prajurit Raider juga mengamankan seorang tersangka atas nama Omar Syarif (29) yang juga nakhoda kapal Malindo Ekspress.
Disampaikan Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Satgas Lettu Inf Abraham Prihadi bahwa penangkapan minuman keras ini adalah yang keempat kalinya dalam masa penugasan yang sudah berlangsung selama 90 hari dari rencana 6 bulan.
Miras-miras tersebut disita dari dua kapal yang tengah sandar di dermaga speed boat Pelabuhan Tunon Taka. Petugas sebelumnya telah mengintai aktivitas di kedua kapal sebelum akhirnya menggerebek upaya penyelundupan tersebut.
Dituturkan oleh Lettu Abraham Prihadi, pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2014 pukul 22.30 WITA Personil Staf Intel Satgas Pamtas Yonif 100/Raider mendapat informasi mengenai adanya penyelundupan miras melalui jalur speed boat Tawau-Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Berdasarkan informasi tersebut pada pukul 23.30 WITA, 4 orang anggota Satgas Pamtas Yonif 100/Raider yang dipimpin oleh Serka Adi Sofian melaksanakan pengendapan di seputaran Pelabuhan Tunon Taka.
Sekitar pukul 03.45 WITA, aparat memastikan bahwa tengah berlangsung kegiatan ilegal penyelundupan tersebut. Petugas segera naik ke kapal Malindo Ekspress dan Purnama Ekspress.
"Dari kedua kapal kami dapati berbagai merek miras dengan jumlah mencapai ratusan kaleng dan botol," kata Lettu Abraham.
Dari daftar yang dibuat Pasiter, tersebut dari kapal Malindo Ekspress disita 9 case (216 kaleng) bir Carlsberg, 14 case (336 kaleng) bir Royal Stout, 7 kotak (84 botol besar dan kecil Red Bull, 3 kota (18 botol) wiski Benson.
Dari kapal Purnama Ekspress disita 3 case (72 kaleng) bir Calrsberg. Kemudian pada pukul 04.30 WITA semua barang bukti dan seorang ABK Malindo Ekspress bernama Omar Syarief (29) yang saat penangkapan bertugas jaga malam di kapal tersebut dibawa ke markas Satgas Pamtas Yonif 100/Raider.
Baru pada pagi tadi, Rabu 19/3 pukul 08.15 semua barang bukti dibawa dan diserahkan ke Bea Cukai untuk ditindak lanjuti," jelas Dansatgas Letkol Safta Feryansyah.
Menurut catatan Pasiter Satgas Lettu Inf Abraham Prihadi keempat penangkapan upaya penyelundupan miras pertama di Sei Ular, Simanggaris, kemudian 2 kali penangkapan di Pos Long Midang, Krayan.
Sudah tugas kami menjaga wilayah perbatasan. Dan kami akan selalu fokus dalam usaha-usaha mencegah terjadinya penyelundupan dan kegiatan illegal di perbatasan kedua negara, tegas Dansatgas.