Rabu 19 Mar 2014 16:04 WIB

KPK Telusuri Keterlibatan Airin Dalam TPPU Wawan

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany keluar dari gerbang ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany keluar dari gerbang ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany bisa terseret dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Berdasarkan hasil penelusuran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sejumlah aset Wawan atas nama Airin.

"Iya, jadi selain Airin, ada beberapa aset yang diatasnamakan (pihak) kategori orangnya itu penyelenggara negara," ujar Ketua KPK Abraham Samad, di kantornya, Jakarta, Rabu (19/3). 

Ia mengatakan, penyidik saat ini masih terus melakukan penelusuran aset yang diduga terkait dengan Wawan.

Samad mengatakan, penyidik akan melakukan verifikasi dan validasi terkait sejumlah aset yang diduga memiliki kaitan dengan Wawan. Baik atas nama bos PT Bali Pacific Pragama (PT BPP) itu sendiri atau pun atas nama orang lain. 

"Karena itu, aset-aset yang diatasnamankan penyelenggara negara ini yang akan didalami, termasuk Airin. Karena itulah tentu mempunyai dampak hukum yang berbeda," kata dia.

Terkait dengan kasus TPPU dengan tersangka Wawan ini, Samad juga mengatakan, penyidik akan menelusuri dan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk Airin."Pada akhirnya, KPK mengambil suatu kesimpulan, apakah orang-orang ini juga akan dijadikan tersangka atau tidak," ujar dia.

Terkait kasus yang menjerat Wawan, penyidik secara bertahap melakukan penyitaan aset. Hingga Rabu ini, sudah ada 67 unit mobil yang disita. Penyidik juga melakukan penyitaan satu unit motor Harley Davidson. Penyidik antara lain menyita enam truk merek Hino. Diketahui dua di antaranya atas nama Airin.

Sebelumnya, Manajer Asset dan Properti Kantor Pusat PT BPP Agah M Noor juga pernah mengatakan mengenai beberapa aset Wawan.

Ia yang bertugas mengurusi Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Bahan Bakar Gas (SPBG), kosan-kosan, dan apartemen milik bosnya. Menurut dia, aset-aset tersebut sudah terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Airin.

Mengenai aset tidak bergerak yang diduga terkait Wawan, KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyitaan.

Samad mengatakan, penyidik masih terus melakukan penelusuran aset dan melakukan pendalaman. Karena, aset yang diduga terkait dengan Wawan jumlahnya masih sangat banyak. "Nanti kita akan validasi dan kita melakukan langkah-langkah yang lebih konkrit," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement