REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Hajatan akbar yang diselenggarakan Sekretaris MA, Nurhadi, saat menikahkan anaknya diduga menghabiskan dana mencapai Rp 43 miliar. Jumlah tersebut dinilai mustahil bila menggunakan uang pribadi.
Peneliti Indonesia Legal Rountable, Erwin Natosmal Oemar, mengatakan penyelenggaran resepsi pernikahan itu di Hotel Mulia, Jakarta. Pihaknya juga menerima informasi adanya dugaan keterlibatan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Joko Chandra.
“Mungkin saja ada indikasi orang yang back up dana, karena biaya kotor pernikahan itu bisa diprediksi mencapai Rp 43 miliar,” kata Erwin pada Republika usai jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di YLBHI, Jakarta, Kamis (20/3).
Pihaknya mendesak KPK memanggil Nurhadi, karena dia dianggap belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN). Dia juga meminta agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkian adanya gratifikasi yang diterima pimpinan MA tersebut.
Sedangkan untuk MA, kata dia, jabatan Nurhadi sebagai sekertaris harus dipertimbangkan. Selain itu, para hakim harus melaporkan sejumlah barang yang diterimannya sebagai sovenir resepsi pernikahan itu.
“Kami mendorong Ikatan Hakim Indonesia (IKHI) yang hendak melaporkan sovenir tersebut ke KPK. Tinggal bagaimana KPK mengembangkan dugaan pendanaan pernikahan anak Nurhadi,” ujar dia
Direktur LBH Pers Padang, Roni Saputra menambahkan, koalisi merangkum asumsi pembiayaan sementara yang dikeluarkan dalam hajatan tersebut. Dugaan paling murah sekitar Rp 10 miliar dengan 18 ongkos pengeluaran.
“Bukan hanya iPod yang dinilai menonjol dalam acara itu,” kata Roni.
Pembiyaan paling murah, kata dia, adalah pembiayaan ‘pakaian penerima tamu’ seharga Rp 50 juta. Resepsi Hotel Mulia Rp 250 juta, cetak undangan Rp 1,25 miliar, sewa kamar Rp 264 juta, sewa kamar panitia Rp 75 juta, ongkos katering Rp 1 miliar.
Kemudian, ongkos dekorasi Rp 500 juta, pakaian keluarga Rp 150 juta, wedding organizer Rp 300 juta, make up Rp 500 juta, biaya artis Rp 700 juta dan orkestra Rp 200 juta. Terakhir, adalah biaya iPod Shuffle seharga Rp 1,75 miliar.
“Itu pembiayaan paling murah yang kami rangkum dari informasi sejumlah sumber. Belum termaksud acara saat akad nikah dan pesta di malam harinya setelah akad,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris MA Nurhadi menyelenggarakan hajatan pernikahan secara mewah di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu (15/3). Dalam acara tersebut, undangan sebanyak 2.500 orang yang hadir diberi suvenir berupa iPod Shuffle yang harga normalnya kisaran Rp 700 ribu. Sedangkan, mereka diminta untuk tidak memberikan sumbangan atau kado dalam bentuk apa pun.
Mahkamah Agung (MA) hari ini akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi pemberian sovenir iPod pada pernikahan anak Sekertaris MA, Nurhadi. Namun, para hakim agung mengklaim cenderamata tersebut bukanlah barang gratifikasi.