Kamis 20 Mar 2014 16:57 WIB

Jalur Kereta Menuju Pelabuhan Tanjung Emas Dibuka Kembali

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nidia Zuraya
Pelabuhan Tanjung Emas
Foto: indonesia.is
Pelabuhan Tanjung Emas

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III, Jumat (21/3) akan menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Kementerian Perhubungan terkait dengan realisasi reaktivasi jalur kereta api menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jateng.

Direktur Utama PT Pelindo III Djarwo Surjanto mengatakan, rencana reaktivasi jalur kereta api tersebut sudah masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No PM 18 Tahun 2013. Pelabuhan Tanjung Emas merupakan pintu gerbang arus keluar masuk dan arus perdagangan utamanya di Jateng. Sehingga ketika jalur transportasi darat untuk pengiriman barang dari dan ke Pelabuhan tersendat maka itu merupakan masalah utama yang harus segera ditangani.

“Jalur kereta api sendiri memang sudah tersedia di Pelabuhan Tanjung Emas, namun karena adanya peninggian jalan dan tergerus air rob sehingga tidak pernah dimanfaatkan lagi,” ujarnya, Kamis (20/3).

Dia menjelaskan, program reaktivasi jalur kereta api menuju atau sebaliknya ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dilakukan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan menunjang percepatan pengiriman barang-barang. Reaktivasi juga dilakukan dalam rangka mendukung sistem transportasi di Provinsi Jateng.

"Diharapkan dengan pembangungan reaktivasi jalur kereta api, tidak terjadi penumpukan barang yang terlalu lama dari dan ke Pelabuhan,” ujarnya. Selain itu pihaknya berharap reaktivasi jalur kereta api itu akan mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Pantai Utara (Pantura) yang selama ini sering mengalami kemacetan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement