Kamis 20 Mar 2014 19:14 WIB

Musim Kampanye, Dana Reses Berpotensi Disalahgunakan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Mobil hias KPU - Bawaslu - PKPU bersama 15 Parpol peserta Pemilu mengikuti pawai usai Deklarasi Kampanye Berintegritas dengan rute Monas - Senayan, Jakarta, Sabtu (15/3). (Antara/Yudhi Mahatma)
Mobil hias KPU - Bawaslu - PKPU bersama 15 Parpol peserta Pemilu mengikuti pawai usai Deklarasi Kampanye Berintegritas dengan rute Monas - Senayan, Jakarta, Sabtu (15/3). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran reses bagi anggota DPR, DPRD, dan DPD dinilai berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan kampanye caleg petahana pada pemilu 2014. Karena selama ini akuntabilitas dan pertanggungjawaban dana reses dianggap masih lemah.

"Sejauh pengamatan kami, dari segi akuntabilitas pertangungjawaban reses belum ada. Dana reses dari segi akuntabilitas sangat lemah, sehingga penyimpangan mudah terjadi," kata Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam, di gedung Bawaslu, Kamis (20/3).

Menurutnya, potensi penyalahgunaan semakin tinggi karena anggaran reses DPR meningkat tajam dua tahun jelang pemilu. Total anggaran reses 2014 mencapai Rp 994.92 miliar. Naik 47 persen dibanding 2013 dan naik empat kali lipat (332 persen) dibandingkan anggaran 2010.

"Jatah dana reses setiap anggota DPR dalam tahun 2014 itu Rp 1,77 miliar untuk 11 kali kunjungan ke dapil. Jadi untuk satu kali kunjungan saja dananya sebesar Rp 160,91 juta per anggota DPR," jelas Roy.