Kamis 20 Mar 2014 19:18 WIB

Ada Apa pada Pertemuan Sehari Sebelum Atut Ditahan?

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sehari sebelum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terjadi pertemuan di Hotel Aryaduta, Jakarta. Dalam pertemuan pada 19 Desember 2013 itu, hadir tim pengacara, Atut, dan beberapa orang lainnya.

Mantan pengacara Atut Teuku Nasrullah sempat enggan mengungkap pertemuan di hotel tersebut. "Sebagai lawyer (waktu itu), saya melakukan pertemuan di berbagai waktu pertemuan. Tapi tentu saya tidak boleh membicarakan kepada siapa pun, di mana dan bagaimana pertemuan saya," ujar dia, selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Atut, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/3).

Namun, Teuku akhirnya memberikan penjelasan mengenai pertemuan di Aryaduta. Ia mengatakan, tim pengacara bertemu Atut untuk mengatur teknis saat memenuhi panggilan penyidik KPK, 20 Desember 2013. "Gimana caranya, siapa yang mendampingi pada hari pemeriksaan pertama dan saat itu Ibu Atut meminta saya yang mendampinginya," kata dia.

Ia pun enggan mengungkapkan siapa yang hadir selain tim dan Atut. Ia mengatakan, sudah menjelaskan terkait pertemuan itu kepada penyidik pada saat pemeriksaan. "Tolong dong jangan tanya materi-materi (pemeriksaan) begitu. Begitu Anda tanya, saya salah jawab, saya melanggar undang-undang, loh," ujar dia.

Nasrullah bersikukuh enggan menyebut yang hadir dalam pertemuan itu karena sudah masuk dalam materi pemeriksaannya sebagai saksi. Meskipun pada akhirnya, dia menyebut memang ada pihak lain yang datang. "Ibu Atut ada dengan keluarganya," kata dia.

Namun terkait adanya ajudan atau staf Atut dalam pertemuan di Aryaduta, Nasrullah enggan memberikan jawaban. Ia hanya menyebut ada tim pengacara, Atut, dan juga keluarga dari kliennya. 

Penyidik KPK memeriksa beberapa advokat terkait dengan kasus yang menjerat Atut. Selain Nasrullah, sebelumnya KPK memeriksa Andi Simangunsong, TB Sukatma, Efran Helmi Juni, dan Rudy Alfonso. 

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut adanya indikasi pihak tertentu yang mencoba mengganggu jalannya proses penegakkan hukum. Dugaan itu antara lain mengarahkan saksi. "Supaya kamu lakukan ini saja, kamu bersembunyi saja, kayak-kayak gitu," kata dia, di kantornya, Jakarta, Rabu (19/3). 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement