Jumat 21 Mar 2014 04:22 WIB

KPU Sampaikan Hasil Pilkada Tapanuli Utara

Gedung Mahkamah Konsitusi
Foto: www.republika.co.id
Gedung Mahkamah Konsitusi

REPUBLIKA.CO.ID, TARUTUNG -- KPU Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, menyampaikan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara putaran kedua serta penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2014-2019 ke DPRD untuk diajukan proses pengesahannya oleh Mendagri.

"Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pelaksanaan pilkada putaran kedua serta penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2014-2019 telah disampaikan ke DPRD tadi pagi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara Lamtagon Manalu, di Tarutung, Kamis.

Selanjutnya, kata dia, hasil penetapan tersebut akan diajukan ke Menteri dalam Negeri (Mendagri) untuk disahkan.

Pengajuan ini bisa dilakukan karena berdasarkan pengecekan yang dilakukan KPU, tidak ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada Tapanuli Utara putaran kedua pada 6 Maret 2014.

Melalui rapat pleno pada Rabu (12/3), KPU menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 5, yakni Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir, sebagai pasangan Bupati dan wakil Bupati Tapanuli Utara terpilih periode 2014-2019.

"Pasangan tersebut berhasil memperoleh 72.735 dari 138.142 suara sah atau 52,65 persen," ujar Lamtagon.

Sedangkan pasangan nomor urut 4 Saur Lumbantobing-Manerep Manalu hanya memperoleh 65.407 suara atau sekitar 47,35 persen.

Lamtagon menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Tapanuli Utara putaran kedua yang dilaksanakan pada 6 Maret 2014 itu diikuti pasangan calon bupati dan wakil bupati, Saur Lumbantobing-Manerep Manalu dan Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir.

"Pilkada putaran kedua dilakukan sebab berdasarkan rekapitulasi perhitungan suara yang masuk dalam pilkada putaran pertama pada 10 Oktober 2013, tidak satu pun dari delapan pasangan calon yang memperoleh suara melebihi 30 persen," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement