Jumat 21 Mar 2014 12:03 WIB

Dituduh Lakukan Pencabulan, Guntur Bumi Laporkan Balik NA

Ustaz Guntur Bumi
Foto: Youtube
Ustaz Guntur Bumi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Guntur Bumi (UGB) akan melaporkan balik NA (24 tahun) ke Polda Metro Jaya. UGB sebelumnya dilaporkan NA atas dugaan melakukan penipuan dan pencabulan.

Melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, UGB akan melakukan pelaporan siang ini.

"Pencemaran nama baik UGB," ujar Ramdan Alamsyah kepada ROL, dalam pesan blackberry messenger, Jumat (21/3).

Ramdan mengatakan, apa yang dituduhkan NA terhadap klienya tidak benar. Bahkan Ramdan mengatakan klienya itu sama sekali tidak mengenal NA.

"Dia bicara tanpa bukti," kata Ramdan.

Ramdan juga menyangsikan kebenaran tuduhan itu, lantaran jeda waktu yang sangat lama.

"Dia (NA) katanya berobat tahun 2011, lah koq merasa dilecehkan tapi baru lapor tiga tahun kemudian," ungkap Ramdan.

Ustaz Guntur Bumi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (19/3) sekitar pukul 20.30 WIB. Terlapor yang memiliki nama asli Muh Susilo Wibowo ini, dilaporkan karena diduga melakukan penipuan dan pencabulan melalui laporan bernomor 998/III/2014/PMJ/Dit Reskrimum.

Pelapor merupakan bekas pasien Ustaz Guntur Bumi yang berinisial NA (24 tahun). Warga Tambora, Jakarta Barat, yang kesehariannya berwirausaha ini mendeskripsikan peristiwa yang terjadi pada 10 April 2011 lalu, di tempat praktik UGB di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement