Sabtu 22 Mar 2014 19:37 WIB

India Minta Australia Kembalikan Patung Siwa Berusia 900 Tahun

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID,AUSTRALIA - Kepolisian India meminta Galeri Nasional Australia (NGA) mengembalikan patung berumur 900 tahun. Patung itu nantinya akan dijadikan barang bukti dalam persidangan seorang pria yang diduga penyelundup benda seni terbesar di dunia. 

Pedagang benda seni yang berbasis di New York, Subash Kapoor, dituduh mendalangi penjarahan artefak bernilai jutaan dolar di dua kuil kuno di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.

Sudah selama satu setengah tahun ini ia ditahan di Chennai setelah diekstradisi dari Jerman.

Kepolisian Tamil Nadu menduga, salah-satu artefak yang dicuri - sebuah patung perunggu 'Dancing Shiva' - saat ini dipamerkan di National Gallery of Australia (NGA).

NGA membeli patung tersebut dari Kapoor di tahun 2008 seharga lima juta dolar.

Menurut tim investigasi Tamil Nadu, patung itu merupakan salah satu barang bukti terpenting dalam sidang pengadilan mendatang.

Sementara itu, Direktur NGA, Ron Radford, telah mengumumkan akan pensiun setelah hampir 10 tahun memimpin galeri tersebut.

Namun Radford mengatakan, NGA tidak akan mengembalikan patung itu sebelum menerima bukti lebih jauh bahwa itu benda curian.

Mantan manager galeri milik Kapoor di Manhattan, Aaron Freedman, telah mengaku bersalah memalsukan dokumen-dokumen banyak barang antik yang dijual oleh galeri itu selama lebih dari 10 tahun.

NGA kini menggugat Kapoor di Amerika Serikat, tapi tetap menolak mengembalikan patung Siwa itu ke India.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement