REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta Perusahaan Umum Jasa Tirta I peduli lingkungan, termasuk semangat otonomi daerah dalam pengelolaan sumber daya air Danau Toba.
"Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2014 yang ditetapkan 22 Januari 2014 itu memang menetapkan Perum Jasa Tirta I sebagai pengelola air Danau Toba setelah berakhirnya pengelolaan PT Inalum oleh perusahaan Jepang. Pemprov Sumut berharap pengelolan air Danau Toba di tangan Jasa Tirta I akan lebih baik," kata Wakil Gubernur Sumut H.T. Erry Nuradi di Medan, Jumat (21/3).
Selain peduli lingkungan, kata dia, pengelolan air Danau Toba itu diharapkan memperhatikan semangat otonomi daerah mengingat kawasan Danau Toba berada di beberapa kabupaten.
Perhatian kepada semangat otonomi daerah, ujar dia, penting untuk menghindari konflik.
Pemprov Sumut juga, kata dia, berharap kontribusi Perum Jasa Tirta 1 kepada Pemprov Sumut dan termasuk daerah yang ada di sekitar Danau Toba dapat lebih banyak daripada apa yang telah diberikan negara Jepang saat menjadi pengelola Inalum.
Dirut Perum Jasa Tirta 1 Harianto menyatakan siap menjalankan tugasnya sesuai dengan Keppres No. 2/2014 sebagai perusahaan pengelolaan air Danau Toba.
"Dalam menjalankan tugasnya tentunya perusahaan juga akan tetap berkoordinasi dengan Pemprov Sumut dan lainnya yang berkepentingan dengan Danau Toba. Isu lingkungan memang menjadi perhatian serius perusahaan dalam pengelolaan air Danau Toba itu," katanya.