REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Penyidik kepolisian telah memeriksa mantan petinju nasional Timotius yang juga menjabat Wakil Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pengprov Pertina) Jambi, terkait kasus pemalsuan tanda tangan ketua umum organisasi itu.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Sunhot Silalahi kepada wartawan, Sabtu mengatakan, terkait kasus laporan Ketua Umum Pengprov Pertina Jambi, Soewarno Surinta, yang menuding Wakil Sekretaris Umumnya, Timotius, melakukan pemalsuan tanda tangan untuk mencarikan sejumlah dana pembinaan olahraga cabang tinju.
Terkait laporan tersebut, belum lama ini penyidik Satreskrim Polresta Jambi sudah melakukan pemanggilan kepada Timotius, untuk dimintai keterangannya. Terlapor Timotius sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya dan saat ini statusnya masih sebagai saksi.
Terlapor Timotius di hadapan penyidik kepolisian mengaku memang melakukan tindakan men-scanner tanda tangan Ketua Umum Pengprov Pertina Jambi, Soewarno Surinta, untuk berbagai keperluan, termasuk pencairan dana organisasi.
Hanya saja Timotius mengatakan, apa yang ia lakukan tersebut sudah seizin dari Pak Soewarno. Karenanya, penyidik menganggap perlu memeriksa dan memanggil Soewarno Surinta maupun Timotius untuk dikonfrontir keterangannya namun polisi belum bisa memastikan kapan jadwalnya.