Ahad 23 Mar 2014 00:24 WIB

Hotel Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan meminta para pengusaha maupun pengelola hotel mewaspadai adanya kemungkinan hotel menjadi tempat transaksi serta peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba).

"Banyak cara dan tempat yang dilakukan oleh para bandar dalam bertransaksi dengan para kliennya dan salah satu tempat favorit adalah hotel. Makanya, saya meminta kepada pengusaha dan pengelola untuk bisa mengantisipasi itu," kata Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Sabtu (22/3). Ada kemungkinan hotel menjadi salah satu tempat transaksi narkoba yang kemudian diteruskan pada tingkat pengecer.

Tingginya angka peredaran serta pengguna narkoba di Makassar harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Wali Kota Makassar juga meminta para orang tua untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Makanya saya meminta kepada semua pihak untuk menjadi pengawas karena narkoba bukan cuma musuh pemerintah dan aparat hukum, tetapi semua lapisan masyarakat," katanya.

Ilham menjelaskan upaya antisipasi peredaran narkotika saat ini membutuhkan peranan dari semua pihak. Pelaku industri pariwisata harus lebih giat dalam mengantisipasi peredaran narkoba agar tidak merusak masa depan generasi muda. "Pemilik dan pengelola hotel juga harus berperan dalam upaya ini," kata Ilham

Makassar sebagai kota metropolitan sangat membutuhkan peran serta pengusaha dalam peningkatan jumlah hunian hotel, tetapi dalam peningkatan itu juga ada standar pengamanan yang harus dilaksanakan. "Pelayanan yang baik adalah syarat utama pengembangan usaha perhotelan yang berdampak positif pada pariwisata kita, jangan sampai citra pariwisata di Makassar rusak karena adanya berita negatif," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement