Senin 24 Mar 2014 08:47 WIB

90 Persen Aset Pemkot Bandung Belum Disertifikasi

Rep: mas alamil huda/ Red: Muhammad Hafil
Mobil dinas (ilustrasi).
Foto: Antara/Zainuddin MN
Mobil dinas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 90 persen aset Kota Bandung ternyata belum disertifikatkan. Dari aset berupa tanah, bangunan sampai mobil dinas yang hingga saat ini belum dikembalikan oleh beberapa pejabat lama di Kota Bandung.

"Saya juga heran, dari 100 persen aset kita, baru 10 persen yang disertifikatkan," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui di Masjid Salman ITB, Ahad (23/3).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, pemkot akan mempercepat proses sertifikasi aset. Pihaknya juga mengaku telah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat sertifikasi aset di Kota Bandung.

Emil menengarahi, Kota Bandung yang tidak masuk kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) salah satunya disebabkan karena banyaknya aset yang belum tersertifikasi. "Dulu tidak pernah diupayakan," ujarnya.

Dia menambahkan, pemkot akan membentuk tim penanganan aset bersama kepolisian dan juga kejaksaan. "Mudah-mudahan kalau tim sudah saya buatkan SK (Surat Keputusan), bisa membuahkan hasil," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Ahmad Rekotomo mengatakan, aset pemkot berupa kendaraan dinas masih banyak yang belum dikembalikan pejabat yang sudah tidak aktif.

Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti hal tersebut. "Mobil atau motor aset pemkot harus jelas rimbanya," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement