REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komandan Korem (Danrem) 162 Wira Bhakti Kolonel Arh Kuat Budiman mengatakan, prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 742/Satya Wira Yudha (SWY) segera diberangkatkan ke perbatasan negara Republik Indonesia (RI) dengan Timor Leste, di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTB), untuk tugas pengamanan kedaulatan negara.
"Rencananya 28 Maret nanti digelar upacara pemberangkatannya," kata Komandan Korem (Danrem) 162 Wira Bhakti Kolonel Arh Kuat Budiman, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin.
Ia mengatakan, prajurit TNI yang akan diberangkatkan ke perbatasan RI-Timor Leste itu sebanyak 650 orang, yakni satu batalyon pasukan Yonif 742/SWY ditambah personil perkuatan.
Prajurit TNI yang berjumlah 650 orang itu akan menggantikan posisi Yonif 743/SYB di perbatasan RI-Timor Leste, selama satu tahun.
Yonif 742/SWY merupakan satuan tempur di jajaran Kodam IX/Udayana, yang bertugas membantu pemerintah daerah di wilayah NTB dalam menegakkan stabilitas keamanan wilayah.
Namun, sebagian besar prajurit Yonif 742/SWY itu sudah pernah bertugas di kawasan perbatasan RI-Timor Leste yakni sejak 18 Nopember 2006 hingga 2 Nopember 2007, dan pertengahan Oktober 2009 hingga pertengahan Oktober 2010.
Kini, akan bertugas lagi selama setahun di kawasan perbatasan RI-Timor Leste hingga akhir Maret 2015.
"Sebelum diberangkatkan ke medan tugas, tentu dilakukan pembekalan dan pelatihan khusus agar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya," ujarnya.
Hari ini (Senin, 24/3), Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko sempat meninjau kesiapan prajurit TNI yang hendak diberangkatkan ke kawasan perbatasan itu, di Markas Yonif 742/SWY di Gebang, Kota Mataram.
Pimpinan tertinggi di jajaran TNI itu sempat melakukan pengecekan kesiapan prajurit dan peralatan yang akan dibawa ke perbatasan negara.
Pengecekan kesiapan prajurit menggunakan peralatan tempur juga dilakukan, sekaligus mencoba daya ingat para komandan regu dan komandan kompi dalam melaksanakan tugas khusus kemiliteran.
Salah satu persoalan di kawasan perbatasan RI-Timor Leste yang patut diwaspadai yakni, pelintas batas ilegal dan penyelundupan baik yang dilakukan secara perorangan maupun terorganisir.
Karena itu, prajurit TNI Yonif 742/SWY yang akan menempati garis perbatasan diwajibkan mencegah pelintas batas ilegal dan aksi penyelundupan itu sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.