Senin 24 Mar 2014 16:21 WIB

KPU Mulai Persiapkan Pemilu Baru Thailand

Bendera Thailand
Foto: blogspot.com
Bendera Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Thailand Senin bertemu untuk membicarakan persiapan pemilihan umum baru setelah Mahkamah Konstitusi Jumat memutuskan membatalkan hasil pemungutan suara nasional 2 Februari.

Komisi berharap untuk mencapai kesimpulan tentang bagaimana untuk menangani pemilihan baru.

Dikatakan sebelumnya bahwa pihaknya harus memiliki alternatif sebelum mengorganisir pemilu - baik untuk bertemu dengan pemerintah sementara untuk konsultasi, atau untuk mengundang semua partai politik untuk melakukan pembicaraan guna mencapai kesepakatan.

Mahkamah Konstitusi dengan suara enam berbanding tiga untuk membatalkan pemilihan umum, memaksa KPU untuk mengadakan pemilu baru.

Komisi menyatakan bahwa pemerintah sementara harus membiayai pemilu berikutnya karena pihaknya menolak untuk mengindahkan rekomendasi KPU untuk menunda pemungutan suara karena tidak siap dalam kaitannya pemilu 2 Februari.

Sementara itu, para anggota Partai Pheu Thailand mengatakan bahwa mereka akan berpakaian hitam untuk menghadiri pertemuan partai besok, guna menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

Komite Reformasi Demokratis Rakyat (PDRC) anti-pemerintah mengumumkan pawai Bangkok dari lokasi reli Taman Lumpini ke Royal Plaza pada Sabtu, untuk menekankan permintaan penunjukan pemerintah sementara memimpin reformasi nasional sebelum pemilihan umum diadakan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement