Senin 24 Mar 2014 23:02 WIB

Pedagang Pasar Palembang Protes Retribusi Liar

Jembatan timbang terindikasi menjadi tempat paling rawan suap, pemerasan dan pungutan liar.
Foto: Antara
Jembatan timbang terindikasi menjadi tempat paling rawan suap, pemerasan dan pungutan liar.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pedagang di beberapa pasar tradisional Kota Palembang, Sumatera Selatan, memprotes oknum pengelola yang menarik retribusi dengan tarif lebih tinggi dan liar sebab tanpa peraturan dasri wali kota setempat.

"Kenaikan tarif bulanan dan tahun pasar sangat tinggi serta belum ada payung hukum yang melegalkan pungutan tersebut," kata Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kota Palembang, Sutarja, Senin.

Menurut dia, sampai kini pihaknya belum mendapat sosialisasi aturan baru wali kota terkait dengan kenaikan tarif retribusi pasar.

Namun sejak empat bulan lalu, pedagang diwajibkan membayar retribusi sesuai ketentuan baru, seperti tarif harian dari Rp5.000 menjadi Rp7.500 per pedagang.

Kalau tarif retribusi harian pasar, katanya tentu tidak terasa peningkatan bayaran untuk kas daerah tersebut.

Namun, biaya bulanan dari awalnya hanya Rp40.000 menjadi Rp175.000 dan sewa lapak tahunan dari Rp100.000 naik Rp750.000, katanya.

Tentunya, kenaikan yang tanpa ada toleransi dan legalitas formal tersebut juga tidak pernah disosialisasikan.

Wali Kota Palembang Romi Herton menegaskan sampai kini belum menandatangani Perwali terkait dengan kenaikan retribusi pasar.

"Kalau ada yang menarik retribusi, tidak sesuai ketentuan maka itu dilakukan oknum. Jangan sampai dilayani, katanya.

Dia membenarkan kalau akan menaikan retribusi pasar tetapi harus dilakukan pengkajian yang lebih mendalam.

Proses sosialisasi juga dilakukan secara optimal bukan langsung menetapkan tarif retribusi seperti yang dilakukan oknum, kata Romi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement