REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA-- Pejabat tinggi Hak Asasi Manusia PBB memberi peringatan pada Israel terkait masalah permukiman. Menurutnya pembangunan pemukiman Israel dan serangan oleh pemukim pada warga Palestina, merupakan sumber utama penyalahgunaan hak di wilayah pendudukan.
Komisaris Tinggi HAM PBB Navi Pillay, mengungkapkan keprihatinannya atas gelombang kerusuhan baru di sekitar Jalur Gaza. Kerusuhan terjadi antara kelompok-kelompok lokal dan pasukan Israel.
"Kegiatan pemukiman yang berhubungan dengan Israel dan kekerasan pemukim adalah inti dari banyak pelanggaran hak asasi manusia di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur," katanya kepada 47 negara anggota Dewan HAM PBB di Jenewa dikutip dari Alarabiya.
Permukiman menurutnya tak hanya memiliki dampak yang signifikan pada hak untuk menentukan nasib sendiri Palestina, tapi juga pada kegiatan sekitar mereka. Pemukiman menurutnya juga melanggar seluruh spektrum hak-hak sosial budaya, sipil dan politik Palestina.
"Meskipun berulang kali seruan untuk Israel menghentikan aktivitas pembangunan permukiman berkelanjutan dan tindak kekerasan pemukim terus dilakukan pada warga sipil Palestina," kata Pillay.
Banyak negara menganggap permukiman Israel di Tepi Barat Ilegal dan menjadi hambatan bagi perdamaian. Palestina mengutuk mereka sebagai penghalang untuk mencapai keadaan layak. Sementara Israel mempertimbangkan pembangunan beberepa pemukiman sebagai penyangga keamanan.