Selasa 25 Mar 2014 18:06 WIB

Rekonstruksi Penembakan AKBP Pamudji Ditunda, Ada Apa?

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Bilal Ramadhan
Jasad AKBP Pamudji tiba di RS Polri Kramat Jati
Foto: Republika/C 68
Jasad AKBP Pamudji tiba di RS Polri Kramat Jati

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Rencananya pekan ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan rekonstruksi terhadap kasus penembakan AKBP Pamudji oleh Brigadir S. Namun, belum ada kabar kepastian rencana rekonstruksi itu dilakukan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik masih mencari gambaran sempurna peristiwa tersebut. ''Baru dilakukan rekonstruksi,'' kata dia, Selasa (25/3).

Menunggu gambaran kasus yang sempurna, polisi menyempatkan diri untuk melakukan pemberkas kasus pembunuhan AKBP Pamudji. Penyidik merujuk kepada pengakuan Brigadir S yang memang melakukan pembunuhan tersebut yang dalam proses berkas acara pemeriksaan (BAP).

''Dalam waktu dekat diberkaskan,'' kata Rikwanto.

Untuk masalah pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota kepolisian, Rikwanto mengaku, penyidik masih konsentrasi kepada penanganan kasus. Keputusan akan dilakukan ketika putusan pengadilan terhadap Brigadir S sudah keluar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement