REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pemerintah harusnya menghentikan pengiriman TKI ke negara-negara yang tidak memiliki perjanjian tertulis dengan Indonesia.
Sebab, jika tidak TKI hanya akan memiliki kedudukan hukum yang lemah apabila terjerat kasus hukum.
Selain itu, Jokowi juga menekankan pentingnya pembekalan pada TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Dia mengatakan, apabila TKI mendapat pembekalan yang baik dan terlatih, maka mereka tidak akan menjadi bulan-bulanan majikannya.
"Yang bisa dilakukan kita lakukan saat ini dengan memperketat ijin bagi perusahaan yang memberangkatkan TKI. Karena sebagian izinnya lewat kita," ujar calon presiden dari PDI Perjuangan tersebut, Selasa (26/3).
Jokowi mengaku, Pemprov DKI menaruh perhatian besar atas kasus ini karena 80 persen Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) berada di Jakarta. Selain itu, penampungan TKI gelap juga banyak berada di Ibu Kota.