REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggaran pengadaan personel satuan perlindungan masyarakat (linmas) di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dijadwalkan akan dicairkan pekan ini. Anggaran sebesar Rp 1.3 triliun itu akan dialokasikan untuk pengadaan dua personil linmas di 545.729 TPS dan biaya tambahan pembangunan TPS.
"Sekarang sedang diproses di Kementerian Keuangan, prinsipnya mereka setuju. Proses masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sekitar tujuh hari ini," kata Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim, di kantor KPU, Jakarta, Rabu (26/3).
Persetujuan dari Komisi II sebelum dana dicairkan, menurut Arif, secara administarsi diurus oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu. KPU menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah hingga anggaran tersebut dicairkan. Persetujuan DPR hingga anggaran dimasukkan dalam DIPA membutuhkan waktu selama lima hari.
"Tapi biasanya sampai tujuh hari. Jadi tujuh hari ke depan mungkin sudah cair," jelas Arif.
Jika proses administrasi rampung, dana yang dicairkan langsung dimasukkan ke dalam DIPA KPU Kabupaten/Kota. Karena dana linmas itu nantinya akan langsung dikelola oleh KPU Kabupaten/Kota. Sehingga proses rekrutmen dua orang personil linmas di setiap TPS bisa langsung dilakukan.
Sebelunya, pada Senin (10/3) diberitakan, Kementerian Keuangan akhirnya menyetujui anggaran pengadaan personel Linmas di setiap TPS pada pemilu 2014 nanti. Meski dari Rp 1.7 triliun yang diajukan, hanya disetujui Rp 1.3 triliun.
Dana yang akan segera dicairkan itu dialokasikan untuk pengadaan linmas sekitar Rp 1.2 triliun. Terdiri dari seleksi dan konsumsi linmas. Serta honorarium sebesar Rp 250 ribu untuk setiap personil linmas. Setiap TPS akan dijaga oleh dua orang personil linmas.
Sementara Rp 409 miliar digunakan untuk biaya tambahan pembangunan 545.729 TPS di seluruh Indonesia. Dua orang personil linmas akan bersiaga di 545.729 TPS pada pileg, pilpres putaran pertama, dan pilpres putaran kedua.
Sebelum dipilih, mereka diseleksi terlbih dahulu. Biaya seleksi bervariasi di setiap daerah. Dengan kisaran Rp 25 ribu hingga Rp 35 ribu. Setiap personil linmas juga akan diberikan biaya konsumsi. Nilainya juga disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah. Antara Rp 33 ribu hingga Rp 47 ribu per orang.