REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggaran pengadaan personel satuan perlindungan masyarakat (linmas) di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dijadwalkan akan dicairkan pekan ini. Anggaran sebesar Rp 1.3 triliun itu akan dialokasikan untuk pengadaan dua personil linmas di 545.729 TPS dan biaya tambahan pembangunan TPS.
"Sekarang sedang diproses di Kementerian Keuangan, prinsipnya mereka setuju. Proses masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sekitar tujuh hari ini," kata Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim, di kantor KPU, Jakarta, Rabu (26/3).
Persetujuan dari Komisi II sebelum dana dicairkan, menurut Arif, secara administarsi diurus oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu. KPU menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah hingga anggaran tersebut dicairkan. Persetujuan DPR hingga anggaran dimasukkan dalam DIPA membutuhkan waktu selama lima hari.
"Tapi biasanya sampai tujuh hari. Jadi tujuh hari ke depan mungkin sudah cair," jelas Arif.