REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI-- PT Armorindo harus kehilangan uang Rp 2 miliar lebih setelah dicuri oleh TS (55 tahun). Uang tersebut merupakan uang yang akan dimasukkan ke dalam ATM BCA di sejumlah tempat di Jakarta.
''SOP-nya kan dalam pengantaran uang itu ada polisi, sekuriti, karyawan, dan supir. Tapi polisi tidak ada,'' kata Kasubdit Jatanras Ditkrimum, Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan, Rabu (26/3).
TS merupakan karyawan outsourching PT Armorindo. PT Armorindo merupakan perusahaan jasa pengisian uang di ATM. TS bertindak sebagai supir PT tersebut. Ketika sampai di RS Atmajaya Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk mengisi ATM BCA, TS tinggal di dalam mobil dengan alasan menununggu.
Sementara, dua temannya sekuriti dan karyawan PT memasukkan uang ke dalam ATM, sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa (11/3). Kemudian, merasa ingin memiliki uang tersebut. Pelaku melarikan mobil hingga di Bandengan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Di Bandengan, TS merusak teralis besi mobil dan mengambil 29 buah Case Acceptance Box (kaset) tempat menaruh uang di mesin ATM. ''Dia gunakan karung besar dan naik taksi,'' kata Herry.
Polisi yang menerima laporan melakukan penyisiran dna menemukan mobil perusahaan jenis Grand Max B 9230 UCG di Bandengan, Penjaringan. Telepon genggam TS pun sudah tidak dapat dihubungi. Dari sejumlah keterangan, TS tertangkap pada 14 Maret 2014 di Gunung Putri, Bogor.
TS sempat membuka tujuh buah kotak tersebut dan mendapatkan uang Rp 435 juta. Ia langsung membeli mobil Avanza B 1526 TKN seharga Rp 125 juta. Kemudian, TS membuang 15 buah kotak uang ke Kali Cisadane, Cikeas, Bogor. ''Delapannya tidak ada isinya,'' kata Herry.
TS tertangkap, dan polisi menemukan 14 kotak uang yang masih belum dibuka senilai Rp 1 Miliar lebih. Polisi juga menyita sisa uang TS sebesar Rp 300 juta lebih setelah sebelumnya membeli mobil dan membayar kontrakan.