REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pengadilan Administratif di Grenoble, Prancis, memerintahkan setiap penjara menyediakan makanan halal bagi tahanan Muslim. Putusan ini dikeluarkan setelah tahanan Muslim menuntut pemerintah Prancis menyediakan makanan halal di penjara.
Tuntutan ini sebelumnya tidak digubris Kementerian Kehakiman Prancis. Alasannya, tuntutan itu akan menyulitkan pengadaan katering penjara. Namun, pengadilan tidak melihat itu menjadi alasan kuat untuk tidak memenuhi hak tahanan Muslim.
"Kementerian Kehakiman sekarang harus memenuhi hak tahanan Muslim," ungkap Alexandre Ciaudio, pengacara para tahanan Muslim, seperti dilansir alarabiya.net, Rabu (26/3).
Kementerian Kehakiman Prancis, Christiane Taubira berdalih pihaknya telah memastikan penjara telah menerapkan rasa hormat terhadap hak beragama para tahanan. Ini termasuk pilihan makanan.
Persoalan ini serupa dialami sekolah dan kamp-kamp liburan. Sejauh ini, belum ada regulasi yang mengharuskan penyediaan makanan halal bagi anak-anak Muslim.