Kamis 27 Mar 2014 11:16 WIB

Ebola Merebak, Pemerintah Guinea Larang Konsumsi Kelelawar

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
Virus Ebola (ilustrasi).
Foto: Wikipedia.org
Virus Ebola (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CONAKRY -- Pemerintah Guinea melarang masyarakatnya mengkonsumsi sup kelelawar setelah merebaknya kasus ebola di negara Afrika Barat tersebut. Dilansir dari New York Times, Kamis (27/3) Pemerintah Guinea telah melarang semua bentuk konsumsi kelelawar, karena diyakini sebagai media dari filovirus yang menyebabkan ebola.

 

Menteri Kesehatan Guinea, Rene Lamah, mengatakan kelelawar tampaknya menjadi medium utama dari wabah ebola di kawasan selatan negara itu. Karenanya, pihaknya telah mengeluarkan larangan mengkonsumsi kelelawar yang juga merupakan makanan populer di negara ini.

 

Saat ini sudah 63 orang tewas di beberapa negara seperti Guinea, Sierra Leone dan Liberia akibat mewabahnya ebola di Afrika Barat. Korban yang terjangkiti wabah ini akan menunjukkan gejalanya seperti pendarahan dalam dan luar, diare, dan muntah-muntah.

 

Khusus di Guinea, selain melakukan upaya pencegahan medis, pemerintah setempat juga mengantisipasi konsumsi kelelawar. Kelelawar di negara ini masuk dalam makanan faviorit lokal, dimana biasanya masyarakat setempat memasak dalam sup pedas atau dipanggang.

 

Kementerian Kesehatan Guinea mengklaim setelah larangan ini temuan kasus penderita baru telah berkurang signifikan. Kebanyakan wabah diperkirakan dimulai ketika pemburu hutan memakan bangkai daging kera yang mati karena ebola. Diperkirakan kera itu mati setelah memakan buah terkontaminasi oleh kotoran kelelawar atau air liur yang terjangkiti ebola.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement