Kamis 27 Mar 2014 11:33 WIB

Polda Riau Tetapkan 100 Tersangka Pembakar Lahan

Asap akibat kebakaran hutan di Pekanbaru.
Foto: Rony Muharman/Antara
Asap akibat kebakaran hutan di Pekanbaru.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan 100 orang sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan di berbagai wilayah kabupaten dan kota. "Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan sebelumnya yang masih 90 orang tersangka," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono di Pekanbaru, Kamis (27/3).

Data Polda Riau selaku Satgas Penegakan Hukum Penanggulangan Bencana Kabut Asap menyatakan, seratus tersangka itu ditetapkan dari 58 laporan perkara yang saat ini ditangani sejumlah jajaran kepolisian. Terbanyak ditangani oleh Polres Bengkalis, dari delapan perkara telah ditetapkan 25 orang sebagai tersangka, diikuti Rokan Hilir yakni 20 tersangka dari tujuh kasus yang ditangani.

Sementara itu, Polresta Dumai sepanjang dua bulan terakhir menangani delapan perkara kebakaran lahan dengan 15 tersangka sera Polres Siak ada tujuh kasus dengan 11 tersangka. Kemudian Polres Pelalawan ada enam perkara dengan tujuh tersangka, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangani enam kasus dengan enam tersangka, serya Polres Indragiri Hilir menetapkan lima tersangka dari lima kasus.

Selain itu, Polres Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan empat tersangka dari empat perkara, dan Polres Indragiri Hulu ada tiga tersangka, Polres Kampar serta Pekanbaru masing-masing dua tersangka. Satgas penegakan hukum juga mencatat lima orang tersangka saat ini masuk dalam daftar pencarian orang, terdiri dari para pengusaha perkebunan dan pejabat desa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement