REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pertukaran data dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, memang sudah ada datang yang diminta lembaga antirasuah itu.
"Sampai sekarang data yang dibutuhkan, yang sudah diminta KPK itu, menyangkut tentang daftar calon anggota legislatif yang incumbent," ujar Husni, selepas rapat koordinasi di gedung KPK, Kamis (27/3).
Sebelumnya KPK memang pernah melayangkan surat kepada pimpinan partai politik (parpol) peserta pemilu. Surat itu terkait dengan potensi gratifikasi dalam dana kampanye. Mengingat ada petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Terkait dana kampenye, Husni mengatakan KPK belum mengajukan permintaan mengenai data tersebut. Namun, ia mengatakan, lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu bisa langsung melihatnya di website resmi KPU. "Kalau ada data-data yang diperlukan untuk menyempurnakan, kita beri," ujar dia.
Pada Kamis ini, KPK menggelar rapat dengan KPU, Bawaslu, dan juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Husni mengatakan, pertemuan itu diantaranya membahas mengenai laporan dana kampanye. Namun selain itu, ia mengatakan, ada pembahasan lebih jauh mengenai pemilu agar berintegritas. "Tingkat kepercayaan publiknya juga tinggi," kata dia.
Husni mengatakan, ada pembahasan lebih rinci dalam pertemuan itu. Namun, dia tidak bisa tuntas mengikuti pertemuan karena ada kegiatan lain. "Saya baru memaparkan bagaimana posisi KPU dalam proses penyelenggaraan pemilu 2014 ini. Kita menata agar sistemnya lebih baik, kemudian personilnya lebih berintegritas," ujar dia.