REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Tahun ini jumlah PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang pensiun di lingkungan Pemda DIY hanya 40 orang. Padahal sebelumnya setiap tahunnya PNS di lingkungan Pemda DIY yang pensiun rata-rata 400 orang.
Hal itu dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian DIY Agus Supriyanto pada wartawan usai Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemda DIY di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/3). Penurunan jumlah PNS yang pensiun tersebut merupakan dampak dari adanya perpanjangan usia pensiun PNS yakni untuk PNS sampai eselon III pensiunnya semula 56 tahun menjadi 58 tahun.
Sementara itu usia pensiun PNS eselon II dan I 60 tahun. Sedangkan sebelum 58 tahun dan pensiun mereka dapat diperpanjang sampai usia 60 tahun. ''Sekarang dengan adanya perpanjangan usia pensiun PNS, PNS eselon II dan I wajib pensiun pada usia 60 tahun, kecuali kalau yang bersangkutan minta pensiun sebelum usia 60 tahun,''kata Agus.
Selanjutnya Agus mengungkapkan triwulan pertama 2014, Pemda DIY telah memutasi dan mempromosikan pejabat eselon III dan IV untuk yang kedua kalinya. Saat ini ada 103 pejabat eselon III dan IV yang dilantik.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX.
Berdasarkan eselonnya, ada 24 orang pejabat eselon tiga ( 17 orang mutasi dan tujuh orang promosi) dan 79 orang pejabat eselon IV (50 orang mutasi dan 29 orang promosi). Mereka berasal dari 25 SKPD di DIY dan yang terbanyak di Sekretariat DPRD DIY dan DPPKA (Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset) DIY masing-masing ada 10 orang.
Lebih lanjut Agus mengatakan sampai saat ini ada dua jabatan di eselon dua yang kosong yakni di Dinas Pariwisata DIY dan Asisten Sekretaris Daerah Pemda DIY Bidang Administrasi Umum. ''Untuk pengisian jabatan tersebut sekarang masih dalam proses dan evaluasi," tuturnya.