REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum membawa kembali data audit akuntan independen terkait dana kampanye Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. Padahal, Anas sudah menyampaikan data itu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Jumat (28/3), Anas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Saat pemeriksaan, Anas menyampaikan data audit independen itu.
"Tetapi setelah diperlihatkan kepada penyidik, dibaca-baca sedikit, penyidik menyarankan agar data dan berkas itu diserahkan pada Direktorat Pengaduan Masyarakat (KPK)," kata dia, selepas pemeriksaan.
Anas pun kembali memperlihatkan data akuntan publik itu. Pada sampul data itu, tertulis "Laporan Akuntan Independen atas Penerapan Prosedur yang Disepakati Terhadap Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampenye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009 Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono serta Tim Kampanye Nasional".
"Ini saya bawa pulang lagi nih," ujar dia.
Mengenai data itu, Anas dan tim pengacaranya akan mempelajarinya kembali. Namun mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu enggan menyebut akuntan publik yang mengaudit data tersebut.
Di sampul data tersebut, memang tidak terpampang nama akuntan publik ataupun kop akuntan tersebut. Ia mengatakan, nanti bisa ditanya pada KPK setelah data tersebut dilaporkan.
"Ono (ada) lah (namanya)," kata dia.