REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Kolombia membenarkan bahwa Amerika Serikat telah meminta pihaknya untuk menampung tahanan-tahanan tersangka teroris dari penjara Teluk Guantanamo. Pembenaran itu diberikan setelah pemberitaan media di Uruguay menyebutkan bahwa negara tersebut, Brazil, dan Kolombia telah didekati oleh pihak Amerika.
"Pemerintah telah mendengarkan permintaan dari Amerika Serikat ini secara hati-hati," kata Menteri Luar Negeri Maria Angela Holguin, Kamis (27/3). Namun, Kolombia belum mempelajari permintaan tersebut secara rinci.
Sebelumnya pada pekan ini, Uruguay mengatakan pihaknya akan menampung lima tahanan dari Guantanamo sebagai pengungsi. Saat mulai menjabat tahun 2009, Presiden AS Barack Obama menjanjikan bahwa pemerintahannya akan menutup penjara militer di pangkalan angkatan laut AS di Guantanamo, Kuba. Namun sejauh ini, janji itu belum dilaksanakan.
Para anggota parlemen AS tidak menginginkan tahanan-tahanan tersebut berada di wilayah Amerika, sementara pemerintah AS terus bergulat untuk menemukan negara-negara yang akan menampung para tahanan. Banyak di antara tahanan yang takut akan mendapat tindakan pembalasan jika mereka pulang ke negara-negara asalnya.
Namun baru-baru ini, pihak berwenang AS telah meningkatkan langkah untuk memindahkan para tahanan yang sudah tidak dianggap sebagai ancaman. AS mengirimkan mereka kembali ke negaranya atau ke negara-negara ketiga.
Sejumlah 154 tahanan masih berada di penjara Guantanamo. Penjara itu didirikan setelah peristiwa serangan 11 September 2001 dengan tujuan untuk menampung para tersangka yang ditangkap oleh pasukan dan mata-mata AS dalam operasi antiteror di seluruh dunia.
Kolombia memiliki hubungan yang kuat dengan Amerika Serikat.Hubungan itu diperkuat 15 tahun lalu dengan ditandatanganinya perjanjian untuk bekerja sama memerangi perdagangan obat-obatan terlarang.