Sabtu 29 Mar 2014 01:33 WIB

PBB Tak Akui Perubahan Status Crimea Usai Referendum

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Bilal Ramadhan
Crimean Autonomous Republic (in red)
Foto: en.wikipedia.org
Crimean Autonomous Republic (in red)

REPUBLIKA.CO.ID, UN-- Majelis Umum PBB mendeklarasikan aneksasi Rusia atas Crimea tidak sah, Kamis (27/3). Keputusan ini muncul melalui pemungutan suara yang pesertanya didominasi negara barat. Sekitar 100 suara mendukung aneksasi tak sah, 11 suara menolak dan 58 suara abstain.

Sekitar dua puluh negara tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara karena tidak hadir dan tidak menjalankan tugasnya. Para diplomat barat mengatakan jumlah suara setuju lebih tinggi daripada yang diperkirakan sebelumnya. Pasalnya, Moskow sangat agresif melakukan lobi untuk menolak resolusi PBB tersebut.

Sebelum pemungutan suara, satu diplomat senior barat mendeskripsikan hasil akhir 80-90 suara saja sudah menguntungkan bagi Ukraina. Diplomat lain menyetujuinya. Mereka mengatakan hasilnya menujukan bahwa pendukung Moskow ternyata tidak banyak. Rusia selama ini telah mencoba mempengaruhi banyak anggota PBB untuk tidak melakukan pemungutan suara.

Resolusi dari majelis umum ini membuat referendum Crimea tidak sah. Pungutan suara terhadap penolakan validitas referendum Crimea telah diterima. Hasilnya menolak untuk mengakui republik Crimea atau kota Sevastopol.

‘’Memberitahukan pada semua negara, organisasi internasional dan lembaga khusus tidak mengakui adanya perubahan status pada Crimea dan Sevastopol,’’ tertulis dalam resolusi, seperti dikutip dari Reuters.

Menteri luar negeri Ukraina Andriy Deshchytsia mengaku lega karena banyak negara mendukung resolusi tersebut. ‘’Tujuan dokumen ini adalah untuk memperkuat prinsip PBB ketika sedang diguncang tantangan,’’ katanya sebelum dilakukan pemungutan suara.

Ia mengatakan bahwa resolusi itu adalah tentang menghormati integritas territorial dan tidak menggunakan serangan untuk menyelesaikan sengketa. ‘’Ini mengandung pesan penting bahwa masyarakat internasional tidak akan membiarkan apa yang telah terjadi di Crimea terjadi kembali di masa depan. Aturan kita berbasis kerangka kerja internasional,’’ tambahnya.

Berbicara sebelum pemungutan suara, Duta Besar PBB untuk Rusia Vitaly Churkin mendesak negara-negara untuk mendukung apa yang dia katakan sebagai hak penentuan nasib sendiri. Ia mengatakan masyarakat Internasional sedianya menghormati pilihan Crimea untuk menempatkan dirinya di bawah otoritas Moskow.

‘’Rusia tidak bisa menolak untuk mendukung hak mereka menentukan nasib sendiri dalam memenuhi aspirasi lama mereka,’’ katanya. Diakhir pemungutan suara, Churkin mengatakan hasil voting sebagai kemenangan moral bagi diplomasi Rusia. Setidaknya, hampir setengah dari anggota PBB menolak mendukung resolusi.

Beberapa diplomat mengatakan, banyak negara bersimpati pada Rusia sehingga memilih abstain, sementara lainnya disebut takut Rusia akan marah. Israel, Iran, Serbia dan beberapa negara bekas negara Soviet di Asia Tengah seperti Tajikistan dan Kirgistan dilaporkan tak mengambil bagian dalam pemungutan suara.

Duta Besar AS Samantha Power mengatakan semua negara mendukung gagasan penentuan nasib sendiri, tetapi Rusia telah menggunakan militernya untuk mencaplok secara paksa Crimea. ‘’Pemaksaan tidak bisa disebut menentukan nasib diri,’’ katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement