REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ani Nursalikah
Masjid Al-Azhar memiliki 20 pegawai untuk memelihara kebersihan.
Artinya, selalu ada tenaga kebersihan yang memantau toilet dan tempat wudhu agar tetap kering. Tujuannya, mencegah jamaah terpeleset. Sebelum direnovasi, Masjid Al-Azhar mempunyai dua tenaga kebersihan di bagian laki-laki dan perempuan.
Namun, pengurus menyadari dua pegawai itu tak lagi memadai. Kini, ada 20 pegawai kebersihan. Ada yang disewa dari perusahaan jasa kebersihan ada pula pegawai tetap.
Shobah menjelaskan, dalam mengelola kebersihan masjid, ada tiga kriteria yang diterapkan, yakni bersih, suci, dan rapi. Ketiganya merupakan suatu kesatuan.
Ruang utama masjid yang merupakan tempat ibadah menjadi area prioritas kebersihan. Wilayah ini wajib suci. Setiap waktu, ada petugas yang siap membersihkan ruang utama.
Namun, secara keseluruhan kebersihan dan kerapian masjid juga diperhatikan. Biasanya, setiap tahun dilakukan pengecatan dinding. Pengecatan ulang kaligrafi dilakukan dua tahun sekali.
Wilayah sekitar masjid juga dibersihkan dari ranting pohon yang menutupi pandangan, rumput, baliho, iklan, dan reklame, termasuk kabel-kabel pendingin ruangan. Masjid Al-Azhar juga memiliki petugas penitipan sepatu juga agar kerapian masjid terjaga.
Shobah mengatakan, kesadaran mengenai kebersihan harus dimulai dari diri sendiri. Dia memilih tidak menyalahkan jamaah. Justru, masjid diatur menjadi lingkungan yang bersih, sehingga jamaah malu mengotorinya.
Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Mustafa Yaqub menyatakan, masjid memang harus bersih dari najis. Ada dua jenis najis, yakni najis ainiah dan najis hukmiah. Najis ainiah adalah najis yang ada wujudnya dan bisa dilihat atau mempunyai sifat yang nyata, seperti warna atau bau.
Najis hukmiah adalah najis yang telah kering dan bekasnya tidak ada lagi. Contohnya, kencing yang mengenai baju kemudian kering. Di Istiqlal, kata dia, ada petugas khusus yang menjaga kebersihan dan jamaah diimbau tak mengotori masjid.