Ahad 30 Mar 2014 03:58 WIB

Kebijakan ORE untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekonomi

Red: Indira Rezkisari
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --  Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) R Sukhyar menyatakan kebijakan ekspor bahan mentah (ORE) diberlakukan untuk meningkatkan nilai tambah yang terdiri dari nilai ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

"Dibentuknya kebijakan Minerba ini untuk meningkatkan nilai tambah yang di antaranya terdapat nilai ekonomi dan menyerap tenaga kerja, termasuk di daerah," katanya dalam Seminar Nasional Engineering di kampus pascacasarjana ITS Surabaya, Sabtu (29/3).

Tidak hanya itu, katanya, kebijakan ekspor ORE bisa meningkatkan kemandirian teknologi, penerimaan negara minerba serta investasi pertambangan sehingga diharapkan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam peningkatan nilai tambah mineral, ia mencontohkan pada mineral logam diawali dengan cara eksplorasi, eksploitasi, pengolahan pemurnian, proses lanjutan kemudian berakhir pada produk akhir dengan menghasilkan barang seperti barang seni dan bangunan.