REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kepala Bagian Operasi Kantor Basarnas Bengkulu Hendra mengatakan bahwa pemerintah perlu memperbanyak tanda peringatan larangan berenang di kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
"Kami sudah usulkan ke pemerintah daerah untuk memperbanyak peringatan bahaya berenang di Pantai Panjang," katanya di Bengkulu, Ahad (.
Ia mengatakan hal itu terkait tewasnya salah seorang pengunjung dari rombongan mahasiswa asal Palembang, Sumatera Selatan, akibat terseret ombak saat berenang di Pantai Panjang pada Sabtu (29/3).
Sejumlah informasi yang dihimpun pihaknya, para mahasiswa yang berjumlah delapan orang berwisata ke Pantai Panjang dan tidak mengetahui adanya larangan, bahwa kawasan itu berbahaya untuk berenang. Saat berenang, gelombang tinggi menghantam mereka dan seorang di antaranya hilang terseret ombak.
Hendra mengatakan saat ini hanya ada satu tanda peringatan bahaya berenang di Pantai Panjang. "Posisinya pun tidak strategis sebab pantai ini sudah tertutup pohon cemara dan warung-warung kecil," katanya.
Menurutnya, luasan kawasan berbahaya yang mencapai sepanjang 3 kilometer, membuat papan peringatan tersebut perlu ditambah.
"Kalau warga Bengkulu pada umumnya sudah tahu bahwa berbahaya berenang di Pantai Panjang, tapi wisatawan atau pengunjung luar kota yang sering menjadi korban," katanya menambahkan.