REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Caleg perempuan dinilai harus mampu menjadi pelopor anti korupsi. Semangat keibuan mereka menjadi penerang bagi moralitas berpolitik yang kini sudah dicemari korupsi.
Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik, Yuda Irlang, menyatakan caleg perempuan harus berintegritas tinggi. Semangatnya harus mewarnai dinamika politik menjadi lebih baik. "Harus mampu merubah politik di Indonesia menjadi lebih baik," imbuhnya, di Jakarta, Senin (21/3).
Menteri pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, mengajak masyarakat untuk mendukung keterpilihan perempuan guna meningkatkan keterwakilan perempuan 30 persen di legislatif pusat dan daerah.
Perempuan di legislatif juga harus meningkatkan kualitas demokrasi yang partisipatif. Kualitas ini akan menghasilkan kebijakan publik yang responsif gender guna mendorong terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender di berbagai aspek pembangunan nasional.
Mulai dari mengawal Undang-Undang Pemilu, melaksanakan pendidikan politik perempuan, meningkatkan kapasitas caleg perempuan, hingga melaksanakan promosi calon legislatif perempuan melalui Iklan Layanan Masyarakat.
Kegiatan tersebut, kata dia, merupakan wahana kreatif dan inovatif bagi para calon legislatif perempuan untuk menunjukan kemampuannya, menepis isu-isu negatif terhadap perempuan dan juga menjadi bukti bahwa perempuan siap menduduki DPR, DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.