Senin 31 Mar 2014 23:26 WIB

Caleg Perempuan Pelopor Anti Korupsi

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Agung Sasongko
Koalisi Anti Korupsi Pertanahan (KAKP)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Koalisi Anti Korupsi Pertanahan (KAKP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Caleg perempuan dinilai harus mampu menjadi pelopor anti korupsi. Semangat keibuan mereka menjadi penerang bagi moralitas berpolitik yang kini sudah dicemari korupsi.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik, Yuda Irlang, menyatakan caleg perempuan harus berintegritas tinggi. Semangatnya harus mewarnai dinamika politik menjadi lebih baik. "Harus mampu merubah politik di Indonesia menjadi lebih baik," imbuhnya, di Jakarta, Senin (21/3).

Menteri pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, mengajak masyarakat untuk mendukung keterpilihan perempuan guna meningkatkan keterwakilan perempuan 30 persen di legislatif pusat dan daerah.

Perempuan di legislatif juga harus meningkatkan kualitas demokrasi yang partisipatif. Kualitas ini akan menghasilkan kebijakan publik yang responsif gender guna mendorong terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender di berbagai aspek pembangunan nasional.