REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Banyaknya laporan dan pengaduan keluarga pasien program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, membuat Pemerintah Kota (pemkot) terpaksa mengawasi rumah sakit (RS) “nakal” ketika menganaktirikan pasien BPJS.
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Thobroni Harun telah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan untuk mengawasi pelaksanaan BPJS Kesehatan di berbagai rumah sakit di kota ini. “Dinas Kesehatan harus mengawasi rumah sakit itu (yang berbuat tidak wajar dengan pasien BPJS),” kata Thobroni, Senin (31/3).