REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Banyaknya laporan dan pengaduan keluarga pasien program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, membuat Pemerintah Kota (pemkot) terpaksa mengawasi rumah sakit (RS) “nakal” ketika menganaktirikan pasien BPJS.
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Thobroni Harun telah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan untuk mengawasi pelaksanaan BPJS Kesehatan di berbagai rumah sakit di kota ini. “Dinas Kesehatan harus mengawasi rumah sakit itu (yang berbuat tidak wajar dengan pasien BPJS),” kata Thobroni, Senin (31/3).
Ia mendapat laporan ada pasien yang berobat mata di rumah sakit kota ini, lalu menyuruhnya pulang, buka menerima untuk dilayani kesehatannya. Pelayanan yang menganaktirikan ini, menurut dia, harus diawasi ketat Dinas Kesehatan kota, agar pelayanan kesehatan pasien BPJS berjalan lancar.
Dinas kesehatan akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan RS mitra BPJS, agar tidak menganaktirikan pasien peserta BPJS. Meski, Pemkot tidak terlibat dalam memorandum of understanding dengan RS terkait BPJS, pemkot mempunyai kewenangan untuk pengawasan program BPJS.