REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Penyelesaian pembangunan jalan layang Jombor masih menunggu kerelaan Panitikismo Keraton Yogyakarta untuk menghibahkan tanahnya ke warga. Hibah tersebut diharapkan membuat warga mau membebaskan tanah untuk pembangunan jalan layang.
Pembangunan jalan layang Jombor hingga saat ini masih terkendala 19 bidang tanah yang belum dibebaskan. Dari lahan tersebut, enam bidang tanah merupakan bekas PJKA yang sekarang dimiliki Panitikismo dan ditinggali warga. "Kalau jadi milik warga, nanti warga bisa jual tanahnya ke negara dan akan dihargai dengan pantas," ujar Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) DIY Ditjen Bina Marga Kemen PU, Heru Prayogo dikonfirmasi Selasa (4/1).
Heru mengatakan pihak Panitismo telah mengukur lahan di sekitar jalan layang Jombor. "Hari ini, Panitikismo mengukur lahan, kalau jadi dihibahkan akan diketahui luasannya berapa," terangnya. Namun, hasil pengukuran tersebut belum dilaporkan ke PJN.
Pihak Panitikismo sendiri diakui Heru belum memberikan keputusan terkait hibah tanah. Negosiasi hibah tersebut tengah dimediasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, Energi Sumber Daya Mineral DIY, Rani Sjamjinarsi. "Mudah-mudahan hibah bisa terealisasi sehingga pembangunan segera terselesaikan," ujar Heru.