REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polisi Sektor Bogor Barat berhasil menangkap tersangka penipuan usaha burung hari ini. Tersangka wanita yang bernama Sri Rahayu, seorang ibu dari tiga anak ini ditangkap atas dugaan penipuan usaha fiktif di daerah Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Dia ditangkap karena kami menerima aduan dari belasan masyarakat yang mengaku sebagai korban penipuan dari tersangka SR," ujar Komandan Polisi Sektor Bogor Barat Indrati Riyani, saat dihubungi oleh Republika, Selasa (1/4).
Indrati melanjutkan bahwa, motif tersangka melakukan penipuan tersebut karena himpitan perekonomian. Selama ini SR bertransaksi tanpa diketahui oleh suaminya yang bekerja sebagai security di salah satu perumahan di daerah Kota Bogor.
"Kerugian masyarakat yang diakibatkan oleh tersangka sekitar Rp.18 juta dari 14 korban yang tercatat oleh kami," lanjut Indrati.