REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Dede Hariyati (21 tahun) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru. Ia disangkakan pembunuhan terhadap seorang bayi yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Anom Setiadji mengatakan, korban (anaknya sendiri) baru berumur sehari dan ditemukan tewas di dalam kloset duduk.
"Sudah membiru dan ada lilitan tali pusat di lehernya," kata dia, Selasa (1/4).
Anom mengatakan, pembunuhan dilakukan karena pelaku ingin mendapatkan uang. Pelaku (Dede) merupakan pembantu rumah tangga. Ia bekerja kepada Silveia Andriani Rizal alias Vivi.