REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Dede Hariyati (21 tahun) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru. Ia disangkakan pembunuhan terhadap seorang bayi yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Anom Setiadji mengatakan, korban (anaknya sendiri) baru berumur sehari dan ditemukan tewas di dalam kloset duduk.
"Sudah membiru dan ada lilitan tali pusat di lehernya," kata dia, Selasa (1/4).
Anom mengatakan, pembunuhan dilakukan karena pelaku ingin mendapatkan uang. Pelaku (Dede) merupakan pembantu rumah tangga. Ia bekerja kepada Silveia Andriani Rizal alias Vivi.
Dede akhirnya ingin meminjam uang untuk membeli sebidang tanah di Ciamis, Jawa Barat. "Uang 10 juta yang mau dipinjam, tapi syaratnya Dede tidak boleh hamil selama satu tahun," kata Anom.
Setelah majikan dan PRT sepakat, Dede bersama suaminya Agi Wiguna membeli tanah. Namun, baru tiga bulan setelah peminjaman uang, Dede hamil.
Ia melahirkan di kediaman Vivi di Jalan Grinting II No 26 RT 001 RW 04, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/3).
Salah satu saksi Andri (25 tahun) mengaku melihat ada kain berwarna merah yang membungkus bayi tersebut. Anom mengatakan, penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi. Untuk pelaku, polisi menyiapkan pasal 341 KUHP tentang perampasan nyawa anaknya.