Selasa 01 Apr 2014 19:54 WIB

Dulu Dipecat Karena Jilbab, Kini Fethiye Atli Jadi Wali Kota

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Agung Sasongko
Fethiye Atli, Walikota Keban.
Foto: worldbulletin.net
Fethiye Atli, Walikota Keban.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA — Kesuksesan Fethiye Atli dalam kampanye pada pemilu lokal di Turki, beberapa waktu lalu, berhasil mengatarkan perempuan tersebut meraih jabatan Wali Kota Keban di Provinsi Elazig. Kandidat dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) ini pun kini mencatatkan dirinya sebagai wanita berhijab pertama yang terpilih menjadi wali kota sepanjang sejarah negara republik tersebut.

Ironisnya, kenyataan yang terjadi sekarang ini sangat bertolak belakang dengan apa yang dialami Atli sekitar 14 tahun lalu. Kala itu, perempuan ini dipecat dari pekerjaannya di kota yang sama. Alasannya pemecatannya ketika itu pun cuma satu, yakni karena dia berjilbab.

Pascakudeta militer yang memaksa Necmettin Erbakan mengundurkan diri dari jabatan Perdana Menteri Turki pada 28 Februari 1997, pemerintah sekuler Turki secara tegas melarang seluruh PNS perempuan mengenakan jilbab ke kantor. Meskipun aturan tersebut jelas-jelas mengekang hak asasinya sebagai Muslimah, namun Atli tetap mengikuti kata nuraninya untuk tidak menanggalkan penutup aurat tersebut.

Sebagai konsekuensinya, pada 2000, Atli yang telah bekerja sebagai PNS selama lebih dari sepuluh tahun di Kota Keban, akhirnya dipecat lantaran dianggap sudah mengabaikan kode berpakaian di lingkungan kerja. Atli sempat mencoba mengajukan banding atas kasus pemecatannya itu ke pengadilan. Akan tetapi, permohonannya saat itu ditolak hakim.

Fethiye Atli hanya salah satu dari banyak perempuan di seluruh Turki yang pernah dipaksa keluar dari ruang publik hanya karena tetap mempertahankan pilihannya untuk menutup aurat. Larangan jilbab di Turki secara resmi dicabut pada akhir 2013, ketika Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan Paket Demokratisasi-nya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement