REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kementerian yang dipimpin tokoh partai politik (parpol) rawan penyalahgunaan. Termasuk terkait persoalan penggunaan dana bantuan sosial (bansos).
"Kementerian yang dipimpin politikus cenderung abuse atau salahgunakan kewenangan yang ada," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di kantornya, Jakarta, Selasa (1/4).
Menurut dia, kementerian yang dipimpin tokoh parpol ini tidak terlepas dari kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan adanya sekretariat gabungan (Setgab). Setgab atau bentuk koalisi, menurut Busyro, pada praktiknya merupakan pengkavlingan kementerian pada orang-orang parpol.
Berdasarkan fakta, ia mengatakan, kementerian yang dipimpin tokoh parpol itu terindikasi bermasalah. "Ada beberapa kementerian orang parpol itu ternyata timbul permasalahan. Tidak hanya soal bansos," kata dia.
Busyro menilai, pembentukan kabinet dengan format yang ada sekarang ini tidak sepenuhnya bersandar pada prinsip meritokrasi. Menurut dia, seharusnya pembentukan kabinet itu lebih menekankan pada profesionalisme, independensi, dan imparsialitas yang tinggi.
Menurut dia, ini bisa menjadi pelajaran bagi pemimpin Indonesia yang akan datang. "Kalau mau dipilih kabinet, jangan dari orang parpol sepenuhnya," ujar dia.