Rabu 02 Apr 2014 13:58 WIB

Ini Cara Palestina Menekan Israel

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Mahmoud Abbas
Foto: AP/Majdi Mohammed
Mahmoud Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pemimpin Palestina akhirnya memutuskan untuk menandatangani puluhan konvensi internasional yang dapat memberikan pengaruh besar terhadap Israel. Langkah itu dinilai dapat menggagalkan upaya perdamaian yang dilakukan oleh Amerika Serikat.

Menurut para pejabat, perjanjian tersebut ditandatangani pada Selasa. Termasuk Konvensi Jenewa, perjanjian utama hukum internasional terkait pelaksanaan perang dan kependudukan.  

Presiden Mahmud Abbas mengatakan terpaksa mengambil langkah tersebut karena Israel tidak memenuhi janji membebaskan para tahanan Palestina pada akhir Maret. Selain itu, ia juga menyatakan tidak melakukan konfrontasi dengan AS yang tengah berupaya untuk mencari solusi perdamaian melalui negosiasi dengan Israel. 

Dilansir dari Associated Press, seorang pembantu senior, Nabil Abu Rdeneh, kemudian mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel membebaskan para tahanan. Keputusan Abbas yang mengejutkan banyak pihak ini menandakan adanya krisis baru dalam upaya perdamaian yang dilakukan oleh AS.

Dengan perjanjian itu, Palestina berharap dapat memiliki basis yang lebih kuat untuk mengajukan banding ke Pengadilan Kriminal Internasional. Termasuk untuk mengajukan pengaduan terkait kependudukan wilayah oleh Israel yang hingga kini masih berlanjut. 

Langkah tersebut dinilai sebagai respon atas pelanggaran Israel terhadap perjanjian yang telah dibuat pada pembicaraan sebelumnya.

"Saya tidak melihat Palestina bisa melakukan hal lain. Mereka ingin kami melakukan apa? Mereka telah menunggu satu hingga dua hari tetapi tidak ada tanda-tanda para tahanan akan dibebaskan," kata negosiator, Mohammad Shtayyed. 

"Mengadukan ke lembaga PBB bukan berarti menghentikan proses perjanjian, tetapi kami membutuhkan mitra yang serius. Bagi kami ini masalah martabat Palestina," tambahnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement