REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menuding laporan dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan yang diajukan oleh Gerakan Indonesia Bersih bersama beberapa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa saat lalu.
"Ya sudahlah, yang penting kita bersih, ya kita hanya berdoa supaya mereka yang memberikan laporan palsu itu diberikan terang dari Tuhan supaya tidak memberikan laporan palsu lagi," kata Menkes ketika ditemui usai penandatanganan Komitmen Bersama Menteri Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan tentang Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Rabu (2/4).
Menkes juga menyangkal penandatanganan Komitmen Bersama itu terkait dengan laporan dugaan korupsi di sektor kesehatan yang disebut Gerakan Indonesia Bersih (GIB) merugikan negara Rp549 miliar dengan sekitar Rp249,1 miliar terjadi di Kementerian Kesehatan.
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan proses panjang yang dilakukan sejak 2010. "Tapi kita masih merasa kurang. Dengan asistensi dari KPK, kita melihat lagi permasalahannya. Bertepuk kan gak bisa sebelah tangan, jadi kita melakukan komitmen bersama ini," ujar Menkes.
Komitmen itu ditandatangani oleh Menkes dan 11 pemangku kepentingan di bidang kesehatan seperti asosiasi rumah sakit maupun gabungan perusahaan farmasi dan alat kesehatan.
Pernyataan komitmen bersama itu adalah untuk tidak memberi dan menerima suap, gratifikasi, uang pelicin dan atau fasilitas yang dianggap suap, tidak membiarkan adanya praktek suap serta melaporkan setiap penerimaan gratifikasi yang dianggap suap.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen yang menyaksikan penandatanganan komitmen itu menyampaikan apresiasinya terhadap Kementerian Kesehatan dan berharap agar kementerian dan lembaga negara strategis lainnya akan mengikuti langkah tersebut.