REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene mengatakan masih terbuka peluang tenggat waktu diyat untuk pembebasan Satinah bisa diundur. Namun hingga Rabu (2/3) kesepakatan itu belum tercapai.
"Kemungkinan tenggat mundur masih terbuka," tutur Michael saat dihubungi Republika. Namun ia mengaku tidak bisa memerinci perkembangan yang sudah dicapai tim yang dipimpin Maftuh Basyuni itu.
Tim negosiasi saat ini masih berusaha membujuk agar keluarga mau menurunkan tuntutan uang diyat yang diterima. Selain itu negosiasi juga dilakukan dengan pihak-pihak terkait di Riyad, Arab Saudi, agar batas waktu pembayaran diyat bisa diundur. Upaya negosiasi ini, lanjut dia, juga difasilitasi oleh Pemerintah Saudi.
Tim negosiasi yang dipimpin mantan menteri agama ini juga melakukan berbagai pendekatan agar bisa leluasa bernegosiasi dengan pihak keluarga.
Eksekusi Satinah sejatinya dilaksanakan pada Agustus 2011, namun sejak itu sudah tiga kali mengalami penundaan yakni Desember 2011, Desember 2012, dan Juni 2013. Penundaan dimungkinkan lantaran Satinah masih menempuh upaya pemaafan dan perundingan diyat.
Proses pemaafan atas kasus itu pun tercapai dan pemancungan diganti dengan mekanisme pembayaran berdasarkan diyat kepada keluarga korban. keluarga semula meminta uang diyat sebesar 15 juta riyal, kemudian diturunkan menjadi 10 juta riyal. Keluarga korban mematok sebesar 7 juta riyal, namun uang yang disiapkan dari berbagai pihak termasuk Kementerian Luar Negeri sebesar 4 juta riyal.