REPUBLIKA.CO.ID, PADANG-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengecekan kebenaran oknum Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kenagarian Pilubang Kecamatan Sungai Limau berinisial "WSP" yang ditangkap pihak Kepolisian diduga terlibat narkotika.
"Pihaknya telah menurunkan tim untuk pengecakan kebenaran tertangkap oknum Ketua PPS tersebut," kata Ketua KPU Padangpariaman, Vifner di Padang, Kamis.
Ia menjelaskan tim dari KPU Padangpariaman akan mendatangi pihak Kepolisian untuk mengecek apakah benar oknum PPS diduga terlibat narkoba. "KPU tidak akan mentelori oknum diduga terlibat narkoba, dimana PPS merupakan ujung tombak suksesnya pelaksanaan Pemilu," katanya.
KPU Padangpariaman sangat menyesalkan jika benar oknum ditangkap Polisi diduga terlibat barang terlarang. "Oknum tersebut tidak memberikan contoh yang bagi di tengah-tengah masyarakat. Tidak sepantasnya terlibat barang terlarang, tegasnya.