Kamis 03 Apr 2014 09:44 WIB

Ada Ketua PPS Diduga Terlibat Kasus Narkotika?

Tersangka  anggota sindikat narkotika yang berhasil ditangkap saat gelar barang bukti di halaman kantor BNN, Jakarta, Selasa (4/3). (Republika/Yasin Habibi)
Tersangka anggota sindikat narkotika yang berhasil ditangkap saat gelar barang bukti di halaman kantor BNN, Jakarta, Selasa (4/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengecekan kebenaran oknum Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kenagarian Pilubang Kecamatan Sungai Limau berinisial "WSP" yang ditangkap pihak Kepolisian diduga terlibat narkotika.

"Pihaknya telah menurunkan tim untuk pengecakan kebenaran tertangkap oknum Ketua PPS tersebut," kata Ketua KPU Padangpariaman, Vifner di Padang, Kamis.

Ia menjelaskan tim dari KPU Padangpariaman akan mendatangi pihak Kepolisian untuk mengecek apakah benar oknum PPS diduga terlibat narkoba. "KPU tidak akan mentelori oknum diduga terlibat narkoba, dimana PPS merupakan ujung tombak suksesnya pelaksanaan Pemilu," katanya.

KPU Padangpariaman sangat menyesalkan jika benar oknum ditangkap Polisi diduga terlibat barang terlarang. "Oknum tersebut tidak memberikan contoh yang bagi di tengah-tengah masyarakat. Tidak sepantasnya terlibat barang terlarang, tegasnya.

Ia mengatakan, KPU Padangpariaman akan segera melakukan pergantian ketua PPS Kenagarian Kecamatan Sungai Limau. "Pihaknya segera mencari pengganti Ketua PPS agar tidak terganggu pelaksanaan pemilu bakal dilakukan pada 9 April 2014," katanya.

Ia menjelaskan sebelum ada pergantian Ketua PPS kenagarian Kecamatan Sungai Limau tersebut, KPU meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk sementara waktu merangkap tugas PPS. "Walaupun mempunyai cadangan untuk menggantikan WSP diduga terlibat narkoba, namun pihaknya meminta PPK merangkap tugas PPS dimana WSP ditangkap polisi," sebutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Sumbar, Mufti Syarfie menyatakan KPU Padangpariaman diminta memecat oknum Ketua PPS Kenagarian Pilubung terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Sebelum kami memilih siapa yang menjadi anggota PPS setiap desa, itu sudah memberi tahukan bahwa setiap anggota PPS jangan terlibat narkoba, serta terlibat atau memberikan dukungan kepada partai politik (parpol)," katanya.

Ia menjelaskan secepat mencari pengganti ketua PPS Kenagarian Pilubang yang ditahan pihak Kepolisian diduga terlibat narkoba. "KPU Padangpariaman untuk tidak menunggu waktu lama mencari pengganti Ketua PPS tersebut sehingga tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu di Kenagarian Pilibungan Kecamatan Sungai Limau," katanya.

Oknum Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditangkap Polsek Sungai Limau berinisial "WSP" alias Abang (26) pada Selasa (1/4) pukul 16.00 WIB di salah satu pasar tradisional di Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau.

Dari tangan oknum tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu senilai Rp250 ribu, satu paket kecil ganja kering senilai Rp50 ribu dan dua unit telepon genggam. Selain oknum Ketua PPS ditangkap polisi juga menangkap "F" (37), di salah satu warung di kawasan Pantai Cermin, Kota Pariaman.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement