Kamis 03 Apr 2014 12:58 WIB

Tujuh Investor Berminat Beli Bank Mutiara

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Bank Mutiara, eks Bank Century
Foto: blogspot
Bank Mutiara, eks Bank Century

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menerima surat minat atau letter of interest dari tujuh investor. Tujuh investor tersebut berminat untuk membeli saham PT Bank Mutiara, Tbk.

"Kita sudah menerima tujuh minat. Kita tunggu 2-3 lagi," ujar Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo, dalam konferensi pers, Kamis (3/4).

Menurut dia, semakin banyak yang memasukan minat, pembentukan proses tender akan lebih sehat. Selain itu, semakin besar juga harapan Bank Mutiara dapat dilepas pada investor yang kredibel sehingga dapat membuat perusahaan lebih sehat.

Kartika memaparkan bahwa dari tujuh calon investor yang berminat diantaranya satu calon investor berasal dari Jepang, dua calon investor asal Cina dan satu calon investor asal Malaysia. Dia juga mengatakan bahwa juga terdapat pernyataan minat dari calon investor yang mengatasnamakan pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"Kami menunggu sampai batas waktu yang telah kami tetapkan mengenai keseriusan dari pemegang saham CMNP itu," katanya.

Untuk mendorong minat investor membeli perseroan, LPS memperpanjang tenggat waktu penyampaian minat hingga 22 April 2014. Batas penyerahan dokumen juga diperpanjang hingga 29 April 2014.

Sebelumnya, LPS mengumumkan, batas akhir penyampaian minat secara tertulis jatuh pada 4 April 2014. Sedangkan batas akhir pendaftaran dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan pada 10 April 2014.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement