Kamis 03 Apr 2014 14:14 WIB

Mengaku Nabi, Cecep Dijerat Penodaan Agama

Rep: Djoko Suceno/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Cecep Solihin dan tujuh anggotanya diamankan Polrestabes Bandung menyusul laporan masyarakat, Rabu (2/4). Setelah digerebek, polisi akhirnya menahan delapan anggota kelompok aliran ini.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan atas penggerebekan tersebut. Selain menahan delapan orang, polisi menyita sejumlah dokumen tertulis yang salah satunya menyebutkan Cecep Solihin adalah rasul.

"Kami masih terus mendalami kasus ini. Jika memenuhi unsur kemungkinan pasal penodaan agama yang akan kita terapkan. Namun kita belum menetapkan para tersangkanya,’’kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Drs Mashudi kepada para wartawan di Mapolda Jabar, kamis (3/4).

Kasus ini, kata Mashudi, berawal dari laporan tiga warga dari Bandung Barat dan Bekasi. Mereka melaporkan anggota keluarganya (istri dan anaknya) hilang selama lebih dari seminggu.

Setelah ditelusuri, kata dia, ternyata anggota keluarga yang hilang tersebut masuk dalam kelompok Cecep Solihin yang beralamat di Jl Cintaasih, RT 1 RW 11, Kelurahan Samoja, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Kelompok ini kemudian digerebek polisi dan pengurus MUI Jabar, Rabu (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. ‘’Pelapornya adalah para suami yang istrinya hilang,’’kata dia.

Dalam mengusut kasus ini, lanjut Rafani, Polrestabes Bandung bekerjasama dengan MUI Jabar dan MUI Kota Bandung. Sejauh ini, kata dia, keterangan tentang kelompok ini sudah lengkap.

Namun demikian, imbuh dia, dalam penyidikannya, polisi tetap akan menggandeng MUI. ‘’Kami bersama-sama dengan MUI menangani kasus ini. Masukan dari ahli (MUI) sangat kita butuhkan,’’ujar dia

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement